dengan lebih dari 22 tahun pengalaman, kami menyediakan layanan
Sewa Guna Usaha
Sewa Guna Usaha
Fasilitas Sewa Guna Usaha dari IFSI memungkinkan Anda untuk membeli mesin-mesin, peralatan, kendaraan, dan peralatan lain saat Anda ingin mengembangkan kapasitas produksi.
Anjak Piutang
Anjak Piutang
Dengan Anjak Piutang, Anda tidak perlu menunggu sampai dengan akhir periode tagihan untuk mendapatkan pembayaran dari Pelanggan Anda. IFSI dapat membantu Anda dengan pencairan dana tunai di muka sampai dengan 80% dari nilai piutang Anda yang dibeli IFSI.
Pembiayaan Dengan Jaminan Properti
Pembiayaan Dengan Jaminan Properti
Pembiayaan Dengan Jaminan Properti adalah fasilitas pembiayaan yang disediakan bagi klien berdasarkan jaminan properti yang diberikan kepada IFSI.
Penyedia layanan solusi keuangan inovatif Anda
PT. IFS Capital Indonesia (IFSI) adalah perintis pembiayaan anjak piutang di Indonesia, didirikan tahun 1990 di Jakarta dengan nama PT. Niaga Factoring Corporation (NFC) sebagai perusahaan patungan antara PT. Niaga Tbk, PT. Usaha Sarana Sejati, dan IFS Capital Limited. IFS Capital Limited menjadi pemegang saham mayoritas pada November 2005 dan mengubah nama perusahaan menjadi PT. IFS Capital Indonesia pada tanggal 14 Juni 2007.
PT. IFS Capital Indonesia (“IFSI”) menyediakan Layanan Anjak Piutang, Sewa Guna Usaha dan Pinjaman Berbasis Properti untuk usaha kecil dan menengah. Pengalaman IFS Group dalam bisnis anjak piutang memungkinkan IFSI untuk menyediakan layanan anjak piutang internasional untuk eksportir dan importir di Indonesia, bekerja sama dengan IFS Capital Singapore. Silakan merujuk terlampir untuk referensi pada anak perusahaan lainnya.

Note :
IFSI Under the supervision of OJK, IFSI is also a member of the Association of Indonesian Financing Companies (APPI).